Rabu, April 16, 2025
Custom Image Size
Custom Image

Wujud Nyata Presiden Prabowo Bertekad Berantas Korupsi demi Tercapainya Asta Cita

Semua unsur pimpinan harus bekerja sama, harus kolaborasi untuk membawa kebaikan, untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran, untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di bangsa ini. Ini tuntutan rakyat.

Oleh admin 2

ASTACITACENTER.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah berulangkali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan delapan misi yang tertuang dalam Asta Cita. Salah satunya, pemberantasan korupsi yang tertuang dalam poin tujuh Asta Cita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menunjukkan tekadnya memberantas korupsi hingga ke akarnya. Sesaat setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024 dan menjadi presiden terpilih pada 24 Juli 2024, Prabowo dengan tegas menyatakan seluruh elemen bangsa harus bekerja sama dan berkolaborasi untuk menghilangkan kemiskinan, kelaparan, dan korupsi.

“Semua unsur pimpinan harus bekerja sama, harus kolaborasi untuk membawa kebaikan, untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran, untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di bangsa ini. Ini tuntutan rakyat,” tegasnya.

Komitmen memberantas korupsi terus disuarakan Prabowo dalam sejumlah kesempatan lainnya. Dalam pidato perdananya seusai dilantik sebagai presiden di Sidang Paripurna MPR, Minggu (20/10/2024), Prabowo berulang kali menyinggung mengenai kebocoran anggaran dan upaya penegakan hukum yang tegas. Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat dan menghadapi kenyataan masih banyaknya kebocoran dan korupsi di Indonesia. Ditekankan, korupsi dan kolusi yang dilakukan para pejabat politik dan pemerintahan di semua tingkatan bersama pengusaha nakal membahayakan masa depan Indonesia dan generasi penerus bangsa.

“Kita harus menghadapi kenyataan, bahwa masih terlalu banyak kebocoran penyelewengan korupsi di negara kita. Ini adalah yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita,” katanya.

Prabowo mengatakan, masih banyak rakyat Indonesia yang belum menikmati hasil kemerdekaan. Masih banyak rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan. Masih banyak anak-anak yang tidak bisa sarapan dan bahkan tidak memiliki pakaian sekolah. Prabowo meminta seluruh elite jangan berpuas hati dan bangga Indonesia menjadi anggota G-20 dan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia, jika sebagian besar rakyat masih miskin. Masih banyak rakyat dan anak-anak yang kurang gizi dan tidak mendapat pekerjaan yang baik.

“Kita tidak boleh memiliki sikap seperti burung unta, kalau melihat sesuatu yang tidak enak memasukkan kepalanya ke dalam tanah. Mari kita menatap ancaman dan bahaya dengan gagah. Marilah kita menghadapi kesulitan dengan berani. Marilah kita berhimpun, bersatu untuk mencari solusi-solusi, jalan keluar dari ancaman dan bahaya tersebut,” katanya.

Komitmen memberantas korupsi juga disampaikan Prabowo saat memimpin sidang kabinet perdana di Ruang Sidang Kabinet, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Dalam sidang itu, Prabowo kembali membeberkan sejumlah program prioritas pemerintahannya. Beberapa di antaranya, peningkatan kualitas pendidikan, swasembada pangan dan energi, hilirisasi yang diperluas menjadi 26 komoditas, dan makan bergizi gratis. Berbagai program prioritas itu dijalankan dengan ditopang sistem pertahanan dan penegakan hukum yang kuat dan tidak ragu-ragu. Bahkan, Prabowo meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, BPKP, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk fokus menghadapi ancaman berat Indonesia, termasuk korupsi dan kebocoran anggaran.

“Ini semua harus ditopang oleh pertahanan yang kuat, penegakan hukum yang tidak ragu-ragu. Saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, Badan Intelijen Negara fokus ancaman yang berat bagi kita. Judi online, narkoba, penyelewengan, korupsi, kebocoran. Hanya dengan penegakan hukum yang tegas dan intelijen yang baik, bukti-bukti yang kuat, bisa kita segera mitigasi hal ini semua,” tegasnya.

Komitmen memberantas korupsi telah dicanangkan Prabowo dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sejak masa kampanye Pilpres 2024. Selain poin tujuh dalam Asta Cita pencegahan dan pemberantasan korupsi juga tercantum pada poin 6 dalam 17 program prioritas Prabowo-Gibran. Pada poin tersebut, Prabowo-Gibran menekankan, korupsi menyebabkan kebocoran di berbagai aspek pembiayaan dalam pembangunan dan mengakibatkan rusaknya perekonomian negara serta sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu, pemberantasan korupsi yang seimbang antara pencegahan dan penindakan perlu secara terstruktur dilakukan. Pemberatasan korupsi seimbang menitikberatkan pada menghilangkan keuntungan pada pelaku sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara. Bila kebijakan ini dapat dilakukan dengan seksama, maka akan diperoleh manfaat ekonomi yang merata dan efisien, tambahan pembiayaan pemerintah serta percepatan kemajuan negara.

Prabowo dalam visi-misinya menyatakan, aspek yang krusial dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab adalah reformasi dalam bidang politik, hukum, dan birokrasi. Reformasi ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat, seperti korupsi dan pemakaian narkoba. Tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap korupsi dan narkoba harus dilaksanakan dengan kebijakan yang kuat dan konsisten. Hal ini tidak hanya mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjunjung nilai integritas dan keadilan, tetapi juga untuk melindungi generasi penerus dari ancaman yang bisa menghambat potensinya. Sebagai respons terhadap dinamika dan evolusi suatu bangsa, struktur pemerintahan harus senantiasa dinamis dan berinovasi untuk tetap sesuai dengan aspirasi rakyat. Langkah-langkah ini diharapkan bisa menjamin kondisi yang mendukung perkembangan serta kemajuan bangsa dalam berbagai bidang.

Untuk menjalankan visi-misinya itu, Prabowo bakal memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Prabowo juga akan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerja sama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, memperkuat program edukasi antikorupsi bagi generasi muda serta bekerja sama dengan swasta untuk sinergi gerakan antikorupsi di sektor swasta dan publik.

Tak hanya itu, Prabowo juga menjamin tidak mengintervensi KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi. Bahkan, Prabowo memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang berkorelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.

Bahkan, pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu materi pembekalan para menteri Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang pada Jumat (25/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024). Materi terkait pencegahan korupsi ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung ST Burhanuddin, BPK, dan BPKP.

Tekad kuat Prabowo memberantas korupsi bukan tanpa alasan. Korupsi dan penyelewengan ditambah birokrasi yang rumit menjadi hambatan terbesar Indonesia untuk mencapai tujuan negara, terutama memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Korupsi juga akan mengancam keberhasilan Prabowo mewujudkan Asta Cita.

Hal ini mengingat jumlah kasus korupsi dan tersangka yang dijerat aparat penegak hukum terus mengalami kenaikan tiap tahunnya. Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam laporan tren penindakan korupsi 2023 menyebutkan, terdapat 791 kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum sepanjang 2023 dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang. Angka itu melonjak dari tahun sebelumnya, yakni 579 kasus korupsi dengan 1.396 tersangka.

Demikian juga dengan jumlah kerugian keuangan negara yang diakibatkan korupsi yang terus meningkat. ICW menyebut pada 2019, potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi mencapai Rp 8,4 triliun. Jumlah kerugian negara itu terus naik pada tahun-tahun selanjutnya, yakni Rp 18,6 triliun (2020), Rp 29,4 triliun (2021), Rp 42,7 triliun (2022), dan Rp 28,4 triliun (2023). Meski mengalami penurunan pada 2023, ICW menyebut potensi kerugian negara akibat korupsi masih terbilang tinggi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyebut rata-rata fee sebuah proyek pemerintahan berkisar antara 5% hingga 15%. Dengan angka sebesar itu, program-program unggulan Prabowo-Gibran terancam tidak berjalan maksimal jika korupsi masih terus terjadi.

Diketahui, dalam APBN 2025 yang menjadi anggaran tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.005,12 triliun dan anggaran belanja mencapai Rp 3.621 triliun. Dari nilai anggaran belanja tersebut, terdapat sekitar Rp 113 triliun yang dialokasikan untuk mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran. Anggaran itu terdiri dari makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun dan renovasi sekolah yang mencapai Rp 20 triliun. Kemudian, anggaran program pemeriksaan gratis bagi 52,2 juta orang sebesar Rp 3,25 triliun, dan peningkatan rumah sakit berkualitas sebesar Rp 1,8 triliun. Selain itu, terdapat anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk ketahanan pangan.

Jika korupsi dibiarkan, dengan asumsi yang disebut KPK sebelumnya, program makan bergizi gratis berpotensi mengalami kebocoran anggaran sekitar Rp 3,55 triliun hingga Rp 10,65 triliun.

Jajaran Kabinet Merah Putih pun menjalankan perintah Prabowo, terutama dalam memberantas korupsi. Hal itu tecermin dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur yang menjadi terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Tak hanya itu, Kejagung menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga menjadi makelar kasus. Kejagung turut menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas batangan seberat 51 kg dengan nilai sekitar Rp 75 miliar. Uang tunai dan emas batangan bernilai fantastis itu diduga merupakan gratifikasi yang diterima Zarof Ricar terkait penanganan perkara di MA selama periode 2012 hingga 2022.

Terakhir, Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016, Selasa (29/10/2024) malam. Kejagung menyebut kerugian keuangan negara akibat korupsi yang menjerat Tom Lembong mencapai sekitar Rp 400 miliar.

Tak hanya aparat penegak hukum, kementerian lain dan lembaga lain juga bergerak cepat mendukung komitmen Prabowo memberantas korupsi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman misalnya, memecat sejumlah pejabat Kementan yang terlibat korupsi. Terakhir, Amran memecat pejabat Kementan yang diduga menerima fee proyek sebesar Rp 700 juta.

Tekad kuat Prabowo memberantas korupsi didukung penuh KPK. Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut positif rencana Prabowo memperkuat sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

“Langkah ini sejalan dengan reformasi politik yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden, yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif,” kata Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

Nawawi berharap reformasi hukum yang dijanjikan Prabowo dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tak semata mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik,” katanya.

Tak hanya itu, Nawawi menyatakan, lembaga yang dipimpinnya mendukung komitmen pemerintahan Prabowo untuk memastikan independensi KPK dan institusi hukum lainnya dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi.

“Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan,” tegas Nawawi.

Komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja, juga akan terus didukung penuh oleh KPK. Bersama pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi.

KPK, kata Nawawi, mendukung upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional. Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pedesaan diyakini tidak hanya mendorong kemudahan berusaha atau ease of doing business, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik.

Lembaga antikorupsi berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui upaya penindakan untuk menghilangkan keuntungan pada pelaku, maupun pemulihan kerugian keuangan negara. Dalam hal ini, penguatan regulasi juga dibutuhkan untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi dan membawa dampak signifikan, antara lain melalui pengesahan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup LHKPN.

“KPK percaya bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama. Melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” katanya.

Sementara itu, Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, budaya korupsi yang telah mengakar di dalam birokrasi masih menjadi tantangan besar yang dihadapi Indonesia. Kultur ini mencakup praktik suap, nepotisme, dan gratifikasi yang masih marak di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk dalam pengisian jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, dibutuhkan komitmen politik dari Prabowo dan Kabinet Merah Putih yang harus diiringi dengan reformasi birokrasi yang mendalam agar sistem pengawasan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar efektif dalam mencegah dan mendeteksi korupsi.

“Kabinet baru diharapkan tidak hanya mampu menjalankan pemerintahan yang efektif, tetapi juga menjamin integritas pemerintahan dengan memberantas praktik-praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai tingkatan,” katanya.

Dikatakan, keteladanan dan komitmen Prabowo sebagai panglima tertinggi penting untuk menciptakan keseriusan komitmen jajaran di bawahnya dalam pencegahan korupsi. Dengan demikian, pemerintahan dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Demikian halnya, jika ditarik dalam jangka yang lebih panjang, Indonesia juga sedang dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi bangsa yang maju, makmur, dan sejahtera,” katanya.

Untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045, Tessa mengatakan, poin penting terkait pemberantasan korupsi adalah public trust, kedaulatan hukum bermartabat, strong capacity international affair, meningkatkan kembali skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia, dan keseimbangan pencegahan dan penindakan dengan menitikberatkan pemulihan kerugian negara. Untuk itu, fondasi dari Indonesia maju adalah pemberantasan korupsi yang independen, efektif, dan efisien. “Poin-poin tersebut selaras dengan peta jalan pemberantasan korupsi 2045,” katanya.

KPK menilai, salah satu instrumen hukum penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi adalah RUU Perampasan Aset yang sudah puluhan tahun mandek di DPR, Tessa mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, memperkuat sistem hukum, memulihkan kerugian negara, sekaligus mematuhi standar internasional. Dengan UU Perampasan Aset, negara dapat menyita hasil kejahatan, termasuk aset-aset yang disembunyikan di luar negeri. Hal ini penting mengingat koruptor kerap menyembunyikan atau mentransfer aset mereka agar tidak bisa dijangkau oleh otoritas hukum.

“Perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana atau non-conviction based asset forfeiture akan menjadi alat yang kuat untuk memulihkan kekayaan negara,” kata Tessa.

Rampasan aset hasil korupsi tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara sebagai salah satu modal pembangunan nasional. Hal ini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan keuangan negara serta mendukung program-program sosial lainnya. Di sisi lain, UU Perampasan Aset merupakan elemen penting dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi atau United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU Nomor 7 Tahun 2006.

Salah satu poin dalam UNCAC adalah pengaturan mengenai perampasan dan pengembalian aset yang diperoleh secara tidak sah melalui korupsi. Dengan adanya UU Perampasan Aset, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap implementasi UNCAC. Hal ini juga akan memperbaiki sistem penegakan hukum terkait kejahatan korupsi yang melibatkan aktor lintas negara, terutama dalam hal pemulihan aset.

“Selain itu, Indonesia juga telah berkomitmen untuk memenuhi standar-standar internasional dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, yang diatur oleh FATF. Salah satu prasyarat utama untuk menjadi anggota penuh FATF adalah kemampuan negara dalam melakukan penyitaan dan perampasan aset dari tindak kejahatan, terutama terkait dengan pencucian uang dan korupsi,” katanya.

Dengan demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset juga akan memperkuat kredibilitas Indonesia di mata internasional, terutama dalam penegakan hukum dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Dikatakan, negara-negara yang memiliki undang-undang perampasan aset hasil kejahatan cenderung dipandang lebih kredibel dan memiliki kepercayaan lebih besar dalam hubungan internasional, baik dari segi ekonomi maupun hukum. Hal tersebut juga dapat memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara yang memiliki kerangka hukum serupa.

“Penerapan good governanace yang konsisten akan menciptakan kualitas layanan public yang excellent. Sehingga dampak positifnya pun dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat sebagai pengguna layanan. Masyarakat selanjutnya akan memberikan feedback positif dalam bentuk citra, persepsi, bahkan dukungan kepada pemerintah atau negara, dalam konteks ini khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi,” paparnya.

Sejumlah mantan pimpinan KPK juga mendukung tekad kuat Prabowo dalam memberantas korupsi. Wakil Ketua KPK jilid IV, Saut Situmorang menekankan, komitmen Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi terlihat dari pernyataannya setelah diumumkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024. Saat itu, Prabowo menyatakan akan menghapus korupsi, bukan lagi menurunkan atau mengurangi korupsi.

“Sudah jelas kok, statement-nya jelas. Saya selalu mengatakan bahkan begitu diumumkan oleh KPU dia menang saja, sudah menyatakan ‘saya akan menghapus.’ Dia pakai kata-kata menghapus. Selanjutnya dia mengatakan menurunkan, mengurangi, dan seterusnya,” katanya.

Saut meyakini gaya kepemimpinan Prabowo dalam memberantas korupsi akan berbeda dibanding pemerintahan sebelumnya. Saut meminta Prabowo menetapkan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi agar kerja-kerja aparat penegak hukum, termasuk KPK lebih terukur.

“Kalau sekarang indeks persepsi korupsi Indonesia 34 sangat kompleks, kira-kira Pak Prabowo ini mau enggak 60 atau 50 di atas Malaysia indeks persepsi korupsi. Jadi KPI-nya harus jelas, key performance indicators-nya begitu,” katanya.

Mantan Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Panjaitan meminta KPK mendukung Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akarnya. Basaria menyatakan, KPK harus kuat dan kompak untuk mendukung komitmen Prabowo tersebut.

“Kita memberikan masukan kepada KPK berikutnya nanti. Mereka harus semakin kuat, semakin kompak, harus mendukung statement dari presiden kita Pak Prabowo yang menyatakan berantas korupsi sampai ke mana pun akan dikejar. Jadi mereka harus siap dengan itu,” kata Basaria.

Basaria mengapresiasi sikap dan pernyataan Prabowo yang berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, dalam setiap kesempatan, Prabowo menegaskan komitmennya tersebut.

“Kalau kita ikuti presiden kita sekarang, beliau kelihatannya sangat peduli tentang korupsi mulai dari beliau dilantik sampai dengan hari ini. Setiap hari hampir mengatakan berbicara tentang pemberantasan korupsi,” ujar Basaria.

Penguatan upaya pemberantasan korupsi telah dijalankan Presiden ke-7 RI. Sepanjang 10 tahun pemerintahan Jokowi, Kejagung dan KPK berulang kali membongkar korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan dan menjerat pejabat korup. Bahkan, pada pemerintahan Jokowi periode kedua, KPK membekuk dua menteri.

Sementara Kejagung mengungkap kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara bernilai fantastis. Beberapa di antaranya kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun, kasus penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 86,5 triliun, kasus korupsi Jiwasraya (Rp 16,81 triliun), Asabri (Rp 22,78 triliun), dan lainnya.

Di pengujung masa jabatannya, Jokowi terus memperkuat upaya memberantas korupsi. Salah satunya dengan membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Korps baru ini akan dipimpin seorang inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua Polri.

Pembentukan Kortastipidkor tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terkait pembentukan Kortastipidkor Polri ini, KPK memastikan mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak stabilitas dan keamanan masyarakat bahkan, bisa mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial politik, sampai menciptakan kemiskinan yang masif.

“Untuk itu pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu counterpart KPK, kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” katanya.

KPK tak melihat adanya potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kortastipidkor. Hal ini lantaran pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK.

“Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat, dengan tidak melemahkan pihak yang lain, akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” katanya.

Dengan tekad kuat Prabowo sebagai panglima tertinggi dan kolaborasi seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum, upaya menghilangkan korupsi di Indonesia diharapkan bukan lagi cita-cita semata. [ed]

Artikel Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Anda dianggap setuju, tetapi dapat menolaknya jika diinginkan. Setujui Baca Selengkapnya